Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik, kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.
Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
- Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
- penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
- Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
- · harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
- · dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
- · fakta bersifat material (material fact);
- · dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
- · dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
- · pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
- · yang merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
- Greed (keserakahan)
- Opportunity (kesempatan)
- Need (kebutuhan)
- Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh Studi kasusnya
· Kejujuran
Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli suatu produk di tokonya, dan penjual itu menjelaskan tentang produk yang ingin dibeli oleh pelanggannya. Bahwa barang yang dibelinya itu mempunyai kelebihan dan kelemahan dia juga menjelaskan produk yang sama dengan merek yang lain dengan kelebihan dan kekurangannya. Maka pelanggan itu dapat mempertimbangkan produk yang satu dengan yang lain. Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui produk mana yang memiliki kualitas yang baik dan tidak baik. Penjual menjelaskan semua itu supaya pelanggan merasa puas dengan demikian pelanggan akan mempercayainya, sehingga pelanggan itu akan datang kembali, karena penjelasan dan kejujuran sang penjual dalam menjual produknya.
· Kecurangan
Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat yang lain.
Contoh lainnya adalah :
- Praktik kecurangan dalam Ujian Nasional,
- Praktik korupsi,
- Pembuangan limbah pabrik ke area pemukiman ramai penduduk,
- Kecurangan laporan keuangan,
- dll.