Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut
berarti ketidak adilan.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan
itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa
yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Masalah keadilan adalah salah satu bahasan keagamaan yang
krusial dan sangat universal. Di kalangan para theolog terjadi perdebatan
panjang tentang keadilan ini, sehingga melahirkan aliran besar yaitu kaum
pendukung keadilan dan yang bukan. Kaum `adaliah diwakili oleh madzab
Mu`tajilah dan Syi`ah walau banyak perbedaan di dalamnya. Dan mereka yang kontra dengan keadilan adalah
kaum `Aysariyah.
Keadilan yang ada di dunia Islam sangatlah luas medan
bahasannya. Secara garis besar ada keadilan ilahi, yaitu bahasan keadilan yang
berkenaan dengan Allah SWT. Juga ada keadilan yang berkenaan dengan manusia.
Bahasan yang akan dibahas dalam kesempatan ini adalah keadilan sosial, yaitu
salah satu bagian dari bahasan keadilan yang berkenaan dengan manusia.
Kenapa manusia harus berbuat adil? Kenapa harus berusaha
juga menegakkan keadilan di muka bumi ini? Allah Maha Adil, manusia sebagai khalifah Allah
dituntut untuk menegakkan keadilan di dunia ini. Dirinya harus mencoba
merealisasikan keadilan sebagai sifat tuhan, menjadikannya sebagai sifat
dirinya.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu
dan memberikan hak-hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Karena
manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam
memenuhi segala kebutuhannya. Inilah salah satu alasan Allah menciptakan
manusia dalam beragam warna kulit dan bahasa, suku dan ras, agar tercipta
sebuah kebersamaan dan keharmonisan di antara manusia. Dengan manusia saling
memenuhi kebutuhan masing-masing, maka kebersamaan dan saling ketergantunganpun
tercipta, dan ini merupakan kedilan Allah yang Maha Adil.
Ketika manusia sebagai makhluk sosial, maka secara otomatis
pula ada hak dan kewajiban di antara mereka. Hak dan kewajiban adalah dua hal
timbal balik, yang tidak mungkin ada salah satunya jika yang satunya lagi tidak
ada. Ketika ada hak yang harus dierima, otomatis juga ada kewajiban yang harus
diberikan. Imam Ali mengatakan:
Hak seseorang tidak akan terlaksana kecuali dengan
melaksanakan kewajibannya. Begitu juga, kewajiban seseorang tidak akan terlaksana kecuali dengan melaksanakan
haknya.
Akan tetapi hak tidaklah bersifat timbal balik bagi Allah,
karena hanya Allah saja yang hanya memiliki satu sisi saja yaitu hak dan tidak
punya kewajiban. Hak Allah atas makhluk-Nya amatlah luas, berarti juga
kewajiban kita sebagai manusia kepada Allah sangatlah banyak untuk disebutkan.
Tidak mungkin seseorang memiliki hak atas Allah, akal kita sangat kerdil untuk
membenarkan bahwa ada seseorang yang memiliki hak atas Allah, walaupun nabi
terakhir sekalipun. Imam Ali dalam salah satu khutbahnya mengatakan:
Kalaupun terdapat pihak yang
haknya terlaksana namun dia tidak memiliki kewajiban atas yang lain, maka itu
hanya khusus untuk Allah
Semua manusia yang ada di alam ini tidak pernah lepas dari
yang namanya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban memasuki setiap ranah
kehidupan dan setiap strata masyarakat. Hak dan kewajiban yang timbal balik
diantara sesama manusia ini, kalau saling memberikan dan menerima dengan
semestinya maka akan tercipta keharmonisan di antara manusia, dan inilah yang
dinamakan dengan keadilan sosial. Melaksanakan kewajibannya dan menerima apa
yang menjadi haknya.
Syahid Murtadha Muthahari dalam salah satu bukunya
mengatakan : Merealisasikan hak tidak bisa sendirian tapi harus kerjasama dengan
orang lain. Hak tidak bisa tercipta dari satu pemikiran saja. Tidak ada seorang
pun yang mempunyai kedudukan sedemikian tinggi sehingga tidak membutuhkan
kerjasama dan sumbangan pemikiran orang lain.
0 comments:
Posting Komentar
:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =)) Feel it Free, baby !